Skip to main content

Filsafat Ilmu - Filsafat Ilmu Sekular dan Islam




      Setelah mengalami fase panjang, zaman kegelapan yang disebut sebagai The Dark Ages of Europe, peradaban modern kemudian mengembangkan Worldview dan filsafat ilmu sekular, yang menolak “keberadaan dan kehadiran” Tuhan dalam seluruh aspek kehidupan, Tuhan dipandang sebagai sesuatu yang mengganggu kebebasan manusia. Filsuf terkenal, Jean Paul Sartre (1905-1980) menyatakan bahwa sekalipun Tuhan itu ada, itupun harus ditolak sebab ide tentang Tuhan mengganggu kebebasan mereka.

      Dalam dunia keilmuan, semangat menolak Tuhan itupun sangat dominan, dibidang politik misalnya, Nicolo Machiavelli (1469-1527) sebagai salah satu pemikir besar dalam politik, karyanya “The Price” dianggap memiliki nilai yang tinggi yang memiliki pengaruh besar dalam sosial politik umat manusia.

      Perjalanan hidup Machiavelli sendiri cukup menyedihkan, ia pernah ditahan dan disiksa karena dituduh melawan pemerintah Italia sekitar tahun 1495. Ia menulis The Price pada umur 44 tahun, publikasi tahun 1532 dan lima tahun setelah kematiannya ia dianggap sebagai salah satu pemikir yang mengajak penguasa untuk berpikir praktis demi mempertahankan kekuasaannya dan melepaskan nilai-nilai moral yang justru dapat menjatuhkan kekuasaannya. Karena itu banyak yang memberikan predikat sebagai “amoral” dan tujuan utama dari suatu pemerintahan adalah “survival” yakni mempertahankan kekuasaan.

      Politik seperti ini melampaui nilai-nilai moral keagamaan, dengan membuang faktor “baik dan buruk” dalam kancah politik, Machiavelli membuat saran bahwa seorang penguasa boleh menggunakan cara apa saja untuk menyelamatkan negara. Penguasa-penguasa yang sukses selalu bertentangan dengan pertimbangan moral dan keagamaan, “Jika situasi menjamin, penguasa dapat melanggar perjanjian dengan negara lain, melakukan kekejaman dan teror. Yang terpenting dari pemikiran Machiavelli adalah ia telah mengangkat persoalan politik dari aspek moral dan ketuhanan.

      Sejarawan Marvin Perry mengatakan bahwa sumbangan terbesar Machiavelli adalah menghilangkan faktor agama dalam politik, dengan memandang masalah politik dan negara, semata-mata sebagai faktor saintifik yang rasional, inilah yang dipandang sebagai ilmu politik modern.

      Dalam pengajaran Biologi dan Ilmu Sejarah didunia pendidikan, masih dijumpai penggunaan teori “evolusi”, berangkat dari pandangan alam terhadap manusia yang sangat sekular dan materialistis, para ilmuwan ini menolak menggunakan kitab suci sebagai sumber ilmu. Mereka beranggapan sosok manusia purba yang menjadi jembatan evolusi makhluk tertentu ke manusia, cara ini jelas mengabaikan konsep dasar Islam tentang manusia yang meletakkan unsur “ruh” sebagai faktor esensial pada manusia. Mereka hanya menelusuri sejarah manusia dari unsur fisik manusia, yaitu unsur daging dan tulang, karena yang tersisa hanya tulang belulang, maka yang diteliti sebenarnya adalah “sejarah tulang manusia” bukan “sejarah manusia”.

      Menurut Al-Qur’an fase sejarah manusia yang terpenting adalah saat manusia berada dialam arwah dan membuat ikatan perjanjian dengan Allah SWT. Jika manusia tahu asal-usul yang sebenarnya, maka dia akan merindukan ma’rifatullah dan rindu untuk selalu dekat dengan Allah SWT, sehingga tujuan diciptakannya manusia tercapai. Jadi, dari worldview sekular dan epistemologi yang menolak wahyu sebagai sumber ilmu, maka lahirlah ilmu pengetahuan tentang sejarah manusia yang merusak manusia itu sendiri.




Comments

Popular posts from this blog

Akuntansi Manajemen "Just In Time" (JIT) Part I

klik disini Enable Ginger Cannot connect to Ginger Check your internet connection or reload the browser Disable in this text field Edit Edit in Ginger Edit in Ginger × Enable Ginger Cannot connect to Ginger Check your internet connection or reload the browser Disable in this text field Edit Edit in Ginger Edit in Ginger ×

Power Point Penyaluran Zakat Produktif

Zakat Produktif       Definisi zakat produktif akan menjadi lebih mudah dipahami jika diartikan berdasarkan suku kata yang membentuknya. Zakat adalah  isim masdar  dari kata  zaka-yazku-zakah.  Oleh karena kata dasar zakat adalah  zaka  yang berarti berkah, tumbuh, bersih, baik, dan bertambah (Fakhruddin, 2008: 13). Secara terminologi zakat adalah pemilikan harta yang dikhususkan kepada penerimanya dengan syarat-syarat tertentu (Fakhruddin, 2008: 16).       Sedangkan kata produktif adalah berasal dari bahasa Inggris yaitu “ productive”  yang berarti menghasilkan atau memberikan banyak hasil (Hasan, 2003: 41). Pengertian produktif merupakan kata yang disifati oleh kata zakat, sehingga yang dimaksud zakat produktif adalah pengelolaan dan penyaluran dana zakat yang bersifat produktif, yang mempunyai efek jangka panjang bagi para penerima zakat. Penyaluran dana zakat produktif ini dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan disyariatkannya zakat, yaitu mengentaskan kemiskin