Skip to main content

Filsafat Ilmu - Sekularisasi dan Westernisasi Ilmu II




      Paham ateisme juga berkembang dalam disiplin ilmu sosiologis, Auguste Comte penemu istilah sosiologi, memandang kepercayaan kepada agama merupakan bentuk keterbelakangan masyarakat, menurutnya masyarakat berkembang melalui tiga fase teoretis, yakni fase teologis/ fase fiktif, fase metafisik/ fase abstrak, fase saintifik/ fase positif. Dalam fase teologis akal manusia menganggap fenomena dihasilkan oleh kekuatan gaib. Dalam fase metafisik, akal manusia menganggap fenomena dihasilkan oleh kekuatan-kekuatan abstrak yang menggantikan kekuatan gaib. Sedangkan dalam fase positif, akal manusia menyadari bahwa tidak mungkin mencapai kebenaran yang mutlak.

      Pemikir ateistik ikut bergema dalam disiplin psikologi Sigmund Freud (m. 1939), seorang psikolog terkemuka menegaskan doktrin-doktrin agama adalah ilusi, agama sangat tidak sesuai dengan realitas dunia. Bukan agama, tetapi hanya karya ilmiah satu-satunya jalan untuk membimbing kearah ilmu pengetahuan.

      Friedrich Nietzsche (1844-1900) dalam karyanya Thus Spoke Zarathustra, menuliskan “god died, now we want the overman to live.” Dalam pandangannya agama adalah “membuat lebih baik sesaat dan membiuskan”, menurutnya agama tidak bisa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan, dia berkata “seseorang tidak dapat mempercayai dogma-dogma agama dan metafisika ini jika seseorang memiliki metode-metode yang ketat untuk meraih kebenaran didalam hati dan kepada seseorang.” Dalam menegaskan perbedaan ruang lingkup antara agama dan ilmu pengetahuan, Nietzsche menyatakan “antara agama dan sains yang betul, tidak terdapat keterkaitan, persahabatan, bahkan permusuhan, keduanya menetap dibintang yang berbeda.” Nietzsche mengkritik agama, ia merujuk secara lebih khusus kepada agama Kristen.

      Selain melahirkan ateisme, epistemologi barat modern-sekuler telah menyebabkan teologi Kristen menjadi sekuler. Pandangan hidup kristiani telah mengalami pergeseran paradigma, selain itu jika pada zaman pertengahan agama Kristen adalah sentral dalam peradaban Barat,  maka agama tersebut berubah menjadi pinggiran pada zaman modern. Jika pada zaman pertengahan, para teolog Kristen memodifikasi filsafat Yunani-Kuno supaya sesuai dengan teologi Kristen, maka kini pada abad ke-20 para teolog Kristen memodifikasi teologi Kristen supaya sesuai dengan peradaban Barat Modern-Sekuler. Mereka menegaskan ajaran kristiani harus disesuaikan dengan pandangan hidup sains modern yang sekuler. Mereka membuat penafsiran baru terhadap bible dan menolak penafsiran lama yang menyatakan ada alam lain yang lebih hebat dan lebih agamis dari ala mini, mereka membantar peran dan sikap gerejawan yang mengklaim bahwa gereja memiliki keistimewaan sosial, kekuatan, property khusus. Mereka harus menafsirkan kembali ajaran agama Kristen supaya tetap relevan dengan perkembangan kehidupan masyarakat modern yang sekuler.



Comments

Popular posts from this blog

Akuntansi Manajemen "Just In Time" (JIT) Part I

klik disini Enable Ginger Cannot connect to Ginger Check your internet connection or reload the browser Disable in this text field Edit Edit in Ginger Edit in Ginger × Enable Ginger Cannot connect to Ginger Check your internet connection or reload the browser Disable in this text field Edit Edit in Ginger Edit in Ginger ×

Power Point Penyaluran Zakat Produktif

Zakat Produktif       Definisi zakat produktif akan menjadi lebih mudah dipahami jika diartikan berdasarkan suku kata yang membentuknya. Zakat adalah  isim masdar  dari kata  zaka-yazku-zakah.  Oleh karena kata dasar zakat adalah  zaka  yang berarti berkah, tumbuh, bersih, baik, dan bertambah (Fakhruddin, 2008: 13). Secara terminologi zakat adalah pemilikan harta yang dikhususkan kepada penerimanya dengan syarat-syarat tertentu (Fakhruddin, 2008: 16).       Sedangkan kata produktif adalah berasal dari bahasa Inggris yaitu “ productive”  yang berarti menghasilkan atau memberikan banyak hasil (Hasan, 2003: 41). Pengertian produktif merupakan kata yang disifati oleh kata zakat, sehingga yang dimaksud zakat produktif adalah pengelolaan dan penyaluran dana zakat yang bersifat produktif, yang mempunyai efek jangka panjang bagi para penerima zakat. Penyaluran dana zakat produktif ini dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan disyariatkannya zakat, yaitu mengentaskan kemiskin